Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    Berkas 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Dinkes 6,3 Milar Dilimpahkan ke Kejaksaan Parepare

    PAREPARE - Penyedik tindak pidana korupsi  (Tipiko) Polres Parepare melinpahkan berkas perkara kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota parepare tahun anggaran 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare 

    Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Parepare Aiptu Cambura Senin (4/7/2022) 

    "Iya tadi siang kita sudah limpahkan ke kejari Parepare , Tinggal menunggu berkas diteliti kejaksaan, " ucapnya. 

    Terpisah, Kasi Pidsus Kehari Parepare, Andi Muh. Dachrin membenarkan jika tahap 1 perlimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Kota Parepare telah diterima untuk meneliti berkasnya. 

    "Sekitar jam 2 siang berkasnya kita Terima dari penyidik Polres Parepare.Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kejari untuk meneliti berkasnya, katanya. 

    Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlubat dalam kasus korupsi dana Dinkes parepare 6, 3 miliar tahun abggaran 2018 yakni, inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare| sulsele
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Parepare Terima Kunjungan DPRD - Dinkes...

    Artikel Berikutnya

    ITH Kota Parepare, Sivitas Akademik Bincang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan

    Ikuti Kami