Pemkab Simalungun Lakukan Penataan Kota Perdagangan

    Pemkab Simalungun Lakukan Penataan Kota Perdagangan

    SIMALUNGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama pihak Kecamatan Bandar melakukan penataan kota Perdagangan.

    Hal itu merupakan kegiatan tindak lanjut hasil pertemuan antara Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dengan tokoh masyarakat Kota Perdagangan Kecamatan Bandar pada 14 Maret 2024 lalu.

    Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat saat itu, juga di hadiri Forkopimca Bandar, tokoh agama dan tokoh adat, dengan agenda diskusi dalam menyikapi arah pembangunan ke depan di Kabupaten Simalungun, khususnya kota Perdagangan Kecamatan Bandar.

    Pasca pertemuan itu, saat ini Pemkab Simalungun melalui Dinas PUTR berkerjasama dengan Kecamatan Bandar melakukan kegiatan perawatan dan penataan drainase.

    Perawatan dan penataan drainase ini bertujuan memperlancar saluran air di kota Perdagangan, sekaligus mengantisipasi banjir mana kalah hujan mengguyur kota Perdagangan.

    Selanjutnya Pemkab Simalungun juga melakukan pekerjaan penataan areal eks terminal yang saat ini telah dibangun Gedung Perpustakaan.

    Penataan eks terminal ini bertujuan sebagai sarana sekaligus pusat jajanan makanan di Kota Perdagangan.

    Selain itu, Pemkab Simalungun juga akan melakukan penataan pasar dan terminal di Kota Perdagangan ini, sehingga diharapkan Kota Perdagangan lebih baik lagi.

    Kegiatan penataan kota Perdagangan ini membuktikan keseriusan Pemkab Simalungun yang saat ini dipimpin Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakilnya H Zonny Waldi, agar kota Perdagangan lebih baik dan maju serta sebagai kota idaman bagi masyarakat.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pj Gubernur Sumut Buka Kejuaraan Wisata...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan

    Ikuti Kami