Proyek Infrastruktur PTPN IV Kebun Laras Miliyaran Rupiah, Begini Tanggapan Warga

    Proyek Infrastruktur PTPN IV Kebun Laras Miliyaran Rupiah, Begini Tanggapan Warga
    Keterangan Photo : Investasi PTPN IV Berupa Kondisi Ruas Jalan Berbiaya Miliyaran Rupiah di Kebun Laras

    SIMALUNGUN - PTPN IV menargetkan peningkatan produksi tanaman kelapa sawit berkelanjutan dan upaya mendorong kemajuan industri pengolahan komoditi buah kelapa sawit yang menghasilkan Crude Palm Oil beserta produk turunannya.

    Selanjutnya, capaian target Manajemen PTPN IV terkait nilai investasi peningkatan mutu dan kualitas infrastruktur ruas jalan di areal kebun terbilang signifikan, demi mendukung keberlanjutan pengembangan kinerja perusahaan.

    Namun, kalangan masyarakat menyoroti pelaksanaan proyek infrastruktur ruas jalan, sepanjang 3500 dengan lebar 4 meter berbiaya milyaran di areal Afdeling 4 PTPN IV Unit Kebun Laras, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu (15/05/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

    Pasalnya, menurut kalangan masyarakat pengerasan jalan berbahan material batu koral dengan metode penyusunan di bahu jalan dan sirtu yang dihamparkan di atas batu koral, kemudian dilakukan pemadatan itu tampak jelas tidak sesuai dengann spek teknis.

    "Ruas jalan itu merupakan jalur lintasan masyarakat di sekitaran wilayah kebun Laras ini dan kondisi ruas jalan itu saat membahayakan bagi masyarakat berkendara sepeda motor, " ungkap pria mengaku dirinya bermarga Damanik kepada awak media ini.

    Selanjutnya, Damanik menegaskan, terkait kondisi batu koral yang berserakan pada bahu jalan terkesan disengaja dan Ia berharap pihak manajemen perkebunan milik pemerintah itu segera memperbaiki, sebelum adanya korban yang terjatuh saat melintas di ruas jalan itu.

    "Kok bisa pembiaran yang dilakukan pihak Kebun Laras ini, apa harus ada jatuh korban barulah mereka tersadar telah menyusahkan masyarakat melintasi jalan itu, " ucap Damanik kesal.

    Tentunya, manajemen perusahaan berplat merah berstatus BUMN ini dalam pelaksanaan sesuai dengan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yakni, mengutamakan ramah lingkungan.

    Selanjutnya, capaian target Manajemen PTPN IV dalam bentuk anggaran investasi peningkatan mutu dan kualitas infrastruktur jalan di areal kebun, dalam jumlah terbilang signifikan, demi mendukung keberlanjutan pengembangan kinerja perusahaan.

    Sebelumnya, diberitakan PT Maligo Mas Utama merupakan penerima kontrak kerja selaku pihak rekanan PTPN IV yang melaksanakan pengerasan jalan poros dengan hasil pemadatan material batu koral dan sirtu tidak maksimal, disinyalir tidak menggunakan Vibtrator Roller.

    "Batu koral tidak tersusun rapi dan sirtu yang telah dihamparkan jelas terlihat berserakan pada permukaan batu koral. Semestinya, sirtu masuk ke sela-sela batu koral, apabila dilakukan pemadatan sebanyak enam kali sesuai spek teknisnya, " sebut nara sumber.

    Selanjutnya, komposisi batu, pasir dan tanah (sirtu ; red) terlihat tidak sesuai dengan standar SNI dan penghamparan sirtu dilakukan hanya satu kali. Tentunya, hal ini berpotensi terjadinya manipulasi jumlah volume sirtu.

    Menurut kalangan masyarakat, kondisi itu membuktikan bahwa pihak Manajemen PTPN IV Unit Kebun Laras minim pengawasan. Bahkan, dapat dikatakan tutup mata ataupun pembiaran terhadap pelaksanaan proyek investasinya.

    Terpisah, Pj. Manajer PTPN IV Unit Kebun Laras Suko Wahyudi melalui Asisten Pengamanan Kebun Laras Halawa Fatizaro dikonfirmasi terkait pihak rekanan pelaksana pengerasan jalan poros manyebutkan masih dalam proses pengerjaan.

    "Itukan belum selesai, " tulisnya singkat dalam pesan aplikasi whatsapp, Selasa (09/05/2023) sekira pukul 09.24 WIB.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Saksi Ahli Prof Dr Maidin: Semua Harta Apin...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan

    Ikuti Kami